Efektivitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan Di Kabupaten Lebak

  • Ailia Lailatul Qodariah Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Ilmu Hukum Universitas Serang Raya
  • Delly Maulana Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Ilmu Hukum Universitas Serang Raya
  • Rachmi Yulianti Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Ilmu Hukum Universitas Serang Raya
Abstract views: 877 , PDF downloads: 741
Keywords: Development, Licensing, Service

Abstract

This article discusses about effectiveness of service on DPMPTSP of the Lebak district as well as barriers and solutions in implementing services. In practice, public considers the procedure of  IMB’s licensing are hard to understand and complicated so that public and business actors have not processed building permits. The method used in this research is descriptive qualitative method, this research uses data collection methods in the form of observation, interviews and documentation. The result showed that the performance of DPMPTSP’s employees are quite good. This can be seen from the increase in the number of people applying  for IMB’s licensing because public trust in the government, especially on DPMPTSP of the Lebak district who has served them well. However, there are some people and business actors who also have minimal information regarding IMB’s licensing so that this becomes tasks  for local governments to increase development and local revenue through permissions available on DPMPTSP of the Lebak district.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Baharuddin, B. (2015). Akuntabilitas Pelayanan Publik: Studi Kasus Pelayanan Perizinan Mendirikan Bangunan di Kota Makassar. MIMBAR, Jurnal Sosial Dan Pembangunan, 31(2), 263.
Candra, G., Martius, E., & Tanjung, F. (2018). Efektivitas Kantor Pelayanan, Perizinan, dan Penanaman Modal Kabupaten Solok dalam Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 44(2), 155–166.
Irfansyah. (2015). Studi Tentang Kontribusi Penerimaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Kabupaten Penajam Paser Utara. Administrasi Publik, 2(2), 1–10.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 63/KEP/M.PAN/7/2003. (2003). MENPAN_63_2003.pdf.
Mansur, M. (2016). Evaluasi Kebijakan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Imb) Di Kabupaten Mamuju Utara. Katalogis, 4(4), 146–155.
Mohammad Haidar Mustaghfiri, P. S. (2017). Kualitas Pelayanan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta. Jurnal Wacana Publik, 1(2), 24–32.
Ningsih, V., & Hardianto, W. T. (2019). Pemondokan Pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kota Malang. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 8(4), 210–216.
Priyanta, M. (2019). Regulasi Perizinan Mendirikan Bangunan dalam Mendukung Kemudahan Berusaha Menuju Bangsa yang Adil dan Makmur. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 8(3), 371.
Refandy, R., Subarkah, S., & Suparnyo, S. (2019). Kebijakan Peningkatan Pemungutan Ijin Mendirikan Bangunan (Imb) Sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Di Kabupaten Kudus. Jurnal Suara Keadilan,
Riyanda, R. (2015). Kualitas Pelayanan Pemerintahan Kota Bukittinggi Terhadap Kebijakan Perda 19/2003 Tentang IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Cahaya Keadilan, 3(1), 32–49.
Sampebulu, H. P. (2019). Penegakan Hukum Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Di Wilayah Bali. Mimbar Keadilan, 12(2), 238.
Steers, R. (1985). Efektivitas Organisasi. Jakarta: Erlangga.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Published
2020-09-07
How to Cite
Lailatul Qodariah, A., Maulana, D., & Yulianti, R. (2020). Efektivitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan Di Kabupaten Lebak. Jurnal Ilmu Administrasi Negara ASIAN (Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara), 8(2), 154-161. https://doi.org/10.47828/jianaasian.v8i2.24