Desa di Era Digital
Studi Kasus tentang Inovasi Desa di Desa Dermaji Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas
Abstract
Teknologi informasi dan komunikasi mengalami perkembangan yang sangat cepat dan telah berdampak pada perubahan dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Perubahan ini menyentuh berbagai lapisan masyarakat baik masyarakat lapisan menengah ke atas maupun lapisan menengah ke bawah. Perubahan terjadi juga pada lembaga pemerintah baik tingkat pusat, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa. Walaupun dalam struktur pemerintahan menempati posisi paling rendah, pemerintah desa juga harus bisa menyesuaikan dengan cepatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di mana digitalisasi dalam urusan pemerintah tidak dapat dihindarkan lagi. Desa Dermaji adalah salah satu desa di Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas yang telah siap menghadapi era digital. Dibuktikan dengan berbagai prestasi yang telah diraihnya. Prestasi terbaru pada tahun 2018 desa ini mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah sebagai Desa dengan Website Informatif. Berbagai prestasi yang telah didapat oleh Desa Dermaji tentu saja melalui proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak. Keberhasilan yang telah dicapai bukan sekedar kebetulan namun ada proses bagaimana menginternalisasi inovasi dalam hal ini teknologi informasi dan komunikasi kepada perangkat dan masyarakat desa. Paper ini membahas proses inovasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Dermaji dan bagaimana hasilnya sehingga dapat dijadikan best practice bagi desa lain di seluruh Indonesia
Downloads
References
Famela, J. A. (2016, October 26). Retrievedfrom Gerakan Desa Membangun:Semangat Demi Desa Yang Lebih Baik:https://www.arah.com/article/14131/gerakan-desa-membangun-semangat-demidesa-yang-lebih-baik.html
Infodesa. (2017, December 10). Info Desa.Retrieved Feburary 29, 2019, from Pengertian Inovasi Desa dan Tujuannya:https://risehtunong.blogspot.com/2017/12/pengertian-inovasi-desa-dantujuannya.html
Inloox. (2016, July 22). Retrieved Feb 20, 2019, from Back to Basics (8): Top-Down Versus Bottom-Up Project Planning: https://www.inloox.com/company/blog/articles/back-to-basics-8-top-downversus-bottom-up-project-planning/Kabar Desa Dermaji. (2016, September 29).
(Sep 29, 2016 |) Retrieved February 15, 2019, from Desa Dermaji Raih Penghargaan Destika Desa.Id 2016: https://www.dermaji.desa.id/desadermaji-raih-penghargaan-destika-desaid-2016/
Kementerian Keuangan RI. (2018). Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan . Retrieved February 20, 2019, from Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018: http://www.djpk.kemenkeu.go.id/?p=5800
Miles, M. M., Huberman, M., & Saldana, J. (1994). Qualititative Data Analysis. Sage.
Nurcholis, H. (2014). Pemerintah Desa: Unit Pemerintahan Semu dalam Sistem Pemerintahan NKRI. Jakarta: Bee Media.
Prabowo , T. E. (2014). Developing BUMDes (Village-owned Enterprise) for Sustainibility Poverty Alleviation Model Village Community in Bleberan Gunung Kidil, Indonesia. Word Applied Sciences Journal 30 (Innovation Challenges in Multidiciplinary Research & Practice):, 19-26.
Republik Indonesia. (n.d.). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Suparyo, Y. (2018, May 2). Sistem Dokumentasi Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal. Retrieved February 10, 2019, from Bayu Setyo Nugroho: Dari Iseng Menuju Pengabdian Tanpa Batas pada Desa: https://inovasidesa.kemendesa.go.id/bayu-setyo-nugroho-dari-iseng-menujupengabdian-tanpa-batas-pada-desa/Tran, L. (2019, July 22). Retrieved from Back to Basics (8): Top-Down Versus BottomUp Project Planning:
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. (2014). Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Retrieved February 10, 2019, from Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa:www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/U
U_2014_6.pdf
Yuliastuti, D. (2018, May 28). Digination. Retrieved February 26, 2019, from Tantangan Terberat Membangun
Jaringan Internet di Pedesaan: http://www.digination.id/read/011385/tantangan-terberat-membangun-jaringaninternet-di-pedesaan
Copyright (c) 2019 Jurnal Ilmu Administrasi Negara ASIAN (Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Copyright on any article is retained by the author(s).
2. The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
3. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
4. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
5. The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License