[1]
“Peran Stakeholder sebagai Aktor Kebijakan Pemberdayaan Kelompok Perempuan ‘Sepakat’ melalui Potensi Lokal di Kabupaten Aceh Barat Daya”, JIANA, vol. 10, no. 2, pp. 416–433, Oct. 2022, doi: 10.47828/jianaasian.v10i2.122.