Analisis Dampak Implementasi Kebijakan Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah)
Studi di SMA Negeri 1 Halmahera Utara
Abstract
Proses penyaluran dana BOS dinilai belum terimplementasi dengan baik sehingga muncullah keluhan dari sekolah-sekolah. SMA Negeri 1 Halut misalnya menjelaskan berbagai dampak yang muncul akibat keterlambatan pencairan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, bahwa penyaluran dana BOS Reguler di awal triwulan I (untuk penyaluran triwulanan) dan semester I (untuk penyaluran semesteran), namun kenyataannya selalu mengalami keterlambatan setiap tahunnya. Tujuan penelitian untuk menganalisis: 1). Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi keterlambatan proses pencairan dana BOS; dan 2). Seperti apakah dampak yang muncul karena keterlambatan dana yang masuk di SMA Negeri 1 Halmahera Utara. Ada beberapa variabel penting yang harus diperhatikan agar kebijakan dapat terimplemtasi dengan baik.
Downloads
References
Arenawati. 2014. Administrasi Pemerintahan Daerah: sejarah, konsep, dan penatalaksanaan di Indonesia. Yogyakarta: GRAHA ILMU.
Indiahono, Dwiyanto. 2009. Kebijakan Publik: berbasis dynamic policy analysis. Yogyakarta: Gava Media.
Keban, Yeremias. 2014. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik: konsep, teori, dan isu.Yogyakarta: GAVA MEDIA.
Setiyono, Budi. 2014. Pemerintahan dan Manajemen Sektor Publik: prinsip-prinsip manajemen pengelolaan negara terkini. Jakarta: BUKU SERU
Yusuf, Muri. 2014. METODE PENELITIAN: Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan. Jakarta: PRENADAMEDIA ROUP.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang juknis
Copyright (c) 2019 Jurnal Ilmu Administrasi Negara ASIAN (Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Copyright on any article is retained by the author(s).
2. The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
3. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
4. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
5. The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License