Peran Stakeholder Dalam Upaya Reintegrasi Sosial Kasus Kekerasan Pada Anak di Kota Semarang

  • Masyhurah Departemen Ilmu Administrasi Publik Universitas Diponegoro
  • Tri Yuniningsih Departemen Ilmu Administrasi Publik Universitas Diponegoro
  • Ida Hayu Dwimawanti Departemen Ilmu Administrasi Publik Universitas Diponegoro
Abstract views: 2083 , PDF downloads: 1997
Keywords: roles, stakeholders, social reintegration, child protection

Abstract

Children are vulnerable to becoming victims of violence in both developing and developed countries. Various regulations were made to end violence against children. Semarang City Government seeks to protect children from violence through Regional Regulation Number 05 of 2016 and forming a child protection organization through Semarang Mayor Regulation Number 05 of 2018. Implementation of social reintegration for child victims of violence in Semarang City involves many stakeholders. This study aims to analyze the role of stakeholders and determine the inhibiting factors for the role of stakeholders. The method used is descriptive qualitative. The results of the research show that The Women Empowerment and Child Protection Regional Office play a role as a policy creator, implementor, coordinator, facilitator, and accelerator. PPT SERUNI, PPT Kecamatan, and Pos JPPA play a role as implementers, coordinators, facilitators, and accelerators. Regional Offices, Rumah Duta Revolusi Mental, hospitals, academic, and Bhabinkamtibmas play a role as facilitators and accelerators of child protection and social reintegration. The inhibiting factors for social reintegration in cases of violence against children include the community culture that discriminates against victims, limited reintegration budgets, trauma in victims that causes victims to be reluctant to return to school or return to social institutions, and regulations governing social reintegration are still weak. The recommendation conveyed is that the Office of Women's Empowerment and Child Protection conducts outreach on child protection services and educates schools and social institutions about preventing violence, the importance of recovery and reintegration for victims of violence. Increase the budget for child protection and collaborate with other stakeholders to finance the social reintegration of child victims of violence. Conduct regular counseling with the psychologist PPT SERUNI or RDRM. As well as passing new regulations that explain in detail social reintegration according to the needs of victims.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abbasi, M. A. (2015). Child Maltreatment in the World. Pediatric Journal, 3(1).
Agustino, L. (2016). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Albuquerque, C. (2018). School Bullies and Bullying Behaviors, The European Proceedings of Social and Behavioural Sciences. Future Academy, 4th, 277–286.
Fitriani, R. (2016). Peranan Penyelenggaraan Perlindungan Anak dalam Melindungi dan Memenuhi Hak-hak Anak. Jurnal Hukum : Samudra Keadilan, 11(2), 250–258. Retrieved from https://media.neliti.com/media/publications/240378-peranan-penyelenggara-perlindungan-anak-ff389e41.pdf
Hamdi, M. (2014). Kebijakan Publik: Proses, Analisis, dan Partisipasi. Bogor: Ghalia Indonesia.
Handayani, F., & Warsono, H. (2017). Analisis Peran Stakeholders Dalam Pengembangan Objek Wisata Pantai Karang Jahe Di Kabupaten Rembang. Journal of Public Policy and Management UNDIP, 06, 1–13. Retrieved from https://media.neliti.com/media/publications/183052-ID-analisis-peran-stakeholders-dalam-pengem.pdf
Hasyim, N. (2018). Menyoal Pemulihan Anak Korban Kekerasan di Indonesia. PALASTREN Jurnal Studi Gender, 9(2), 305-323.
Hynniewta, B., Jose, T. T., & Anjali, K. G. (2017). Knowledge and attitude on child abuse among school teachers, in selected urban English medium schools of Udupi District. Manipal Journal of Nursing and Health Sciences, 3(1), 32–36.
Indiahono, D. (2009). Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analysis. Yogyakarta: Gava Media.
Islamy, I. (2009). Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Jan MPhil Scholar, Msa., & Husain Assistant Professor, S. (2015). Bullying in Elementary Schools: Its Causes and Effects on Students. 6(19), 43–57.
Keban, Yeremias T. (2014). Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik: Konsep, Teori, dan Isu. Yogyakarta : Gava Media.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2017). Statistik Gender Tematik.
Krisdyawati, A. R., & Yuniningsih, T. (2019). Efektivitas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Semarang dalam Penanganan kasus kekerasan terhadap Anak Di Kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review, 8(2), 239–264. Retrieved from http://repositorio.unan.edu.ni/2986/1/5624.pdf
Kusumanegara, S. (2010). Model dan Aktor dalam Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gava Media.
Mahfud, M. (2015). Peran Dan Koordinasi Stakeholder Dalam Pengembangan Kawasan Minapolitan Di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Jurnal Administrasi Publik Mahasiswa Universitas Brawijaya, 3(12), 2070–2076.
Manon Andini, T., Sulistyowati, T., Alifatin, A., Pulung Sudibyo, R., Suharso, W., Savitri Hidayati, D., … Worowirastri Ekowati, D. (2019). Identifikasi Kejadian Kekerasan pada Anak di Kota Malang Identification of Violence in Children in Malang City. Jurnal Perempuan Dan Anak (JPA), 2(1), 13–28.
Mardalis. (2006). Metode Penelitian: Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Bumi Aksara.
Mindarti, Lely. (2007). Revolusi Administrasi Publik:Aneka Pendekatan dan Teori Dasar. Malang: Bayumedia Publishing
Moleong, L. J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mustikasari, N. A., & Rostyaningsih, D. (2019). Evaluasi Kebijakan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan di Kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review, 9(1), 1–15.
Noviana, I. (2015). Kekerasan seksual terhadap anak: dampak dan penanganannya. Sosio Informa, 1(1).
Purwanto, E. A. (2012). Implementasi Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media.
Putri, D. F. (2018). Analisa Stakeholder dalam Implementasi Kebijakan Kenanggulangan Kemiskinan Di Kota Madiun (Universitas Airlangga). Retrieved from http://repository.unair.ac.id/74877/3/JURNAL_Fis.P.36 18 Put s.pdf
Putrihatiwi, E. I. A. S. S. A. G. P. (2017). Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Semarang dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Diponegoro Law Journal, 6, 1–15. Retrieved from Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Satriani, B. Y. (2019). Implementasi Program Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Semarang (Studi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Journal of Politic and Government Studies, 8(2), 1–13.
Satriawan, Alfiana, Fasya, H., Amelia, A. F., & Yani, A. A. (2017). Analisis kebijakan perlindungan kekerasan terhadap anak di kota Makasar. 3(1), 1–13. Retrieved from http://journal.unhas.ac.id/index.php/jakpp/article/view/4067/2329
Smith, P. K. (2016). Bullying: Definition, Types, Causes, Consequences and Intervention. Social and Personality Psychology Compass, 10(9), 519–532. https://doi.org/10.1111/spc3.12266
Sugiyono. (2017). Metode Peneliitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suwanto, A., & Dwi, Y. B. (2017). Implementasi Pelaksanaan Program Perlindungan Anak di Kota Semarang (Studi pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kota Semarang. Journal of Politic and Government Studies, 6(2), 281–290.
Syafiie, I. K. (2006). Ilmu Administrasi Publik. Jakarta: Rineka Cipta.
Syafiie, I. K. (2003). Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia. Bandung: PT Bumi Aksara
Tahir, A. (2014). Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bandung: Alfabeta.
Utami, P. N. (2018). Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dalam Perspektif Hak Atas Rasa Aman Di Nusa Tenggara Barat. Jurnal HAM, 9(1), 1. https://doi.org/10.30641/ham.2018.9.1-17
Wahab, S. A. (2017). Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
Wati, M. S. (2016). Perlindungan Perempuan Dari Tindak Kekerasan Di Kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review, 8.
Wibawa, S. (2011). Politik Perumusan Kebijakan Publik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Winarno, B. (2002). Kebijakan Publik : Teori dan Proses. Yogyakarta: Bumi Aksara.
Winarno, B. (2007). Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Jakarta: Buku Kita.
Winarno, B. (2014). Kebijakan Publik (Teori, Proses, dan Studi Kasus). Jakarta: Buku Seru.
Yosevita, L. (2015). Implementasi Peran Stakeholder dalam Pengembangan Ekowisata di Taman Nasional Manusela (TNM) di Kabupaten Maluku Tengah. Jurnal Agroforestri, 10(1).
Yuniningsih, T. (2018). Analisis Jaringan Aktor Dalam Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Kota Semarang. Universitas Diponegoro.
Sumber-Sumber Lain:

Peraturan Daerah Kota Semarang No. 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.

Peraturan Walikota Semarang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Lembaga Penyelenggara Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan di Kota Semarang.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang
Yunita, Niken Widya. (2017). Perangi Bullying, Semarang Punya Rumah Duta Revolusi Mental . Dalam https://news.detik.com/berita/d-3645312/perangi-bullying-semarang-punya-rumah-duta-revolusi-mental. Diunduh pada 19 November pukul 2019 22.16.
Published
2021-03-30
How to Cite
Masyhurah, Yuniningsih, T., & Hayu Dwimawanti, I. (2021). Peran Stakeholder Dalam Upaya Reintegrasi Sosial Kasus Kekerasan Pada Anak di Kota Semarang. Jurnal Ilmu Administrasi Negara ASIAN (Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara), 9(1), 249-260. https://doi.org/10.47828/jianaasian.v9i1.56